Kini tingkat persaingan di dunia kredit mikro sudah mulai memasuki tahap ”pertumpahan darah.” Tidak kurang dari 10 bank dan lembaga keuangan berskala nasional kini ramai-ramai memperluas sayapnya untuk menjangkau calon-calon debitur mikro-kecil hingga pelosok-pelosok. Mereka antara lain: pemain tua BRI dengan BRI Unit, dan kini megembangkan ”Teras BRI” di lapak-lapak / los pasar tradisional, Bank Danamon dengan DSP, Bank Bukopin dengan Swamitra, BTPN dengan MUR, Bank Mayapada dengan MMU, Bank Mega dengan Mega Mitra, HSBC dengan HSBC Pinjaman, Citibank dengan Citi Finansial, dan sebagainya. Selain itu, kendati tidak memperluas unit layanannya, masih banyak bank umum yang secara aktif menawarkan produk pembiayaan mikro – kecil, sebut saja Bank Mandiri, NISP, Panin, Bumiputera, Buana, Dipo, Commonwealth, dan masih banyak lagi. Dari lembaga keuangan non bank, PNM yang selama ini bertindak sebagai wholseseller bagi LKM kini turun langsung dengan mengembangkan jaringan outlet ULaMM, Pegadaian juga terus memperluas kantor layanannya hingga pasar-pasar kecil, dan beberapa perusahaan multifinance pun tak mau kalah.
Kehadiran mereka memang secara signifikan mendongkrak kenaikan kredit mikro-kecil. Indikator perkembangan dari Bank Indonesia mencatat kenaikan kredit usaha kecil sebesar Rp. 51,926 triliun dalam 5 tahun terakhir menjadi Rp. 134,577 triliun pada bulan Maret 2009 lalu atau naik 1,6 kali. Tak mengherankan jika kehadiran mereka terus mendesak pasar kredit mikro yang selama ini menjadi area bermain BPR dan LKM lainnya. Kendatipun para pengamat sering menyatakan bahwa pasar kredit mikro masih teramat besar, namun benturan di lapangan secara nyata tetap terjadi. Bukti di lapangan menunjukan bahwa kanibalisme nasabah melalui proses take over merupakan hal lumrah, baik antara bank umum sendiri atau dengan BPR dan atau dengan LKM lainnya. Segala cara mereka lakukan demi memenangkan pertandingan memetik ”marjin besar” dari usaha mikro – kecil. Ada yang memberikan umpan bunga murah dengan memanfaatkan dana murah dari Pemerintah atau program penjaminan pemerintah, hingga ada yang memberikan layanan cepat seperti lazimnya rentenir. Pertarungan berdarah itulah yang mungkin akan banyak menelan korban, terutama pemain-pemain kecil, lalu jadilah ”lautan merah (red ocean)” –menurut William Chang dalam buku ”Blue Ocean Strategy.” Dalam pertarungan itu, tentu hanya pemain yang ”terkuat” lah yang bakal menjadi juara.
Misal, BRI Unit yang sudah lama bertengger menjadi leader, tentu jauh lebih beruntung karena selain telah memiliki customer based yang kuat dan SDM yang berpengalaman, bank ini tidak lagi dibebani biaya belanja modal (capex) yang besar. Demikian juga dengan Bank Danamon, beban penyusutan atas capex yang digunakan untuk membangun ratusan kantor DSP tentu sudah mulai berkurang. Tetapi bagi pendatang baru yang dananya pas-pasan, dapat dipastikan akan ”ngos-ngosan” dengan beban capex yang sangat besar untuk pembangunan kantor-kantor layanan (outlets). Dari informasi yang beredar rata-rata capex yang dibutuhkan untuk membangun sebuah outlet layanan berkisar antara Rp. 150 juta – Rp. 400 juta, belum lagi biaya overhead yang bersifat tetap yang harus dikeluarkan, berkisar antara Rp. 50 juta – Rp. 100 juta per bulan per outlet. Belum lagi penyiapan SDM, sistem, dan sebagainya yang membutuhkan biaya ekstra besar. Besarnya dana yang keluar tersebut memiliki dua mata pisau, pertama terjadinya opportunity loss untuk memperoleh kenaikan pendapatan bunga, dan kedua biaya tersebut tentu akan menggerogoti laba usaha. Maka wajar jika mereka bertarung hidup – mati mengejar skala ekonomis outstanding guna menutupi biaya-biaya yang sudah pasti terjadi itu. Jika tidak mampu, maka mata pisau itu akan menelan korban hingga tumbang di ”lautan merah.”

Sumber: Bank Indonesia
Dalam kondisi ini yang diuntungkan tentu para pelaku usaha mikro–kecil, mereka jadi memiliki keleluasaan untuk memilih layanan yang terbaik. Walaupun tingkat pendidikan para usaha mikro – kecil pada umumnya rendah, namun secara bertahap tapi pasti, mereka akan menggunakan akal sehatnya secara realistis untuk memilih layanan terbaik, dan sangat mungkin jika mereka pun akan pergi meninggalkan BPR yang tak tidak memberikan layanan terbaiknya. Secara alamiah, dalam jangka panjang para pemain kredit mikro tidak akan lagi dapat memperoleh ”marjin besar,” melainkan hanya akan memperoleh ”normal return.” Oleh karena itu, BPR yang kekuatannya relatif lebih kecil dibanding dengan bank-bank umum dan lembaga keuangan non bank, karena berbagai keterbatasannya, sebaiknya mulailah bergeser menghindari ”laut merah” itu dan carilah ”lautan biru (blue ocean)” yang menyejukkan agar tidak ditinggal nasabahnya.
Kembali ke Khitah
Jika kita bandingkan dengan bank umum pada periode yang sama, kredit yang diberikan BPR yang notabene semuanya adalah kredit mikro – kecil, dalam 5 tahun terakhir tumbuh 2 kali, menjadi Rp. 25,336 triliun pada Maret 2009 lalu. Ini menunjukan bahwa pertumbuhan kredit BPR masih lebih baik dari perkembangan kredit usaha kecil bank umum yang hanya 1,6 kali. Namun sayang, sejak awal tahun 2008 perkembangan kredit BPR mulai melambat, ketika para pendatang baru di dunia kredit mikro kecil mulai stabil beroperasi. Tentu hal itu perlu diwaspadai secara cermat, apakah kejadian itu hanya kejadian sesaat (siklikal) saja seiring dengan adanya krisis finansial global, atau jangan-jangan banyak BPR yang terjebak ikut-ikutan bertanding di ”lautan merah” melawan bank-bank umum dan lembaga keuangan non bank yang jauh lebih kuat.
Sumber: Bank Indonesia
Ribuan tahun lalu Sun Tzu telah mengajarkan seni perang yang salah satunya mengatakan bahwa apabila kekuatan lawan jauh lebih besar, maka janganlah kita maju berperang. Oleh karenanya segera pulanglah bagi para BPR yang terlanjur ikut terlibat pertempuran di ”lautan merah.” Bank Indonesia dengan visi Arsitektur Perbankan Indonesia (API) telah mengelompokan BPR kedalam bank dengan kegiatan usaha terbatas, di mana untuk saat ini setidaknya dibatasi dari wilayah operasi dan ragam produk layanan yang boleh diberikan. Namun demikian, justru dengan keterbatasan itulah seharusnya pelayanan BPR menjadi lebih fokus pada suatu wilayah tempat BPR itu berada. Dibanding dengan para pendatang baru, seharusnya BPR jauh lebih mengetetahui karakteristik wilayah, masyarakat dan potensi ekonominya, sehingga BPR –yang sering diidentikan dengan community bank dapat membangun relasi intensif dengan masyarkat sekitar. Dengan demikian, BPR dapat melakukan penyesuaian (customization) produk-produknya sehingga memiliki fleksibilitas sesuai dengan kebutuhan berdasarkan behavior dan nilai-nilai masyarakat setempat. Misal di Jawa Tengah, angsuran kredit disesuaikan dengan hari pasaran (pahing, legi, pon, wage, kliwon) atau dikombinaskan dengan hari kalender. Kredit modal kerja juga dapat diberkan untuk tenor harian, mingguan, atau tenor-tenor tertentu sesuai dengan behavior masyarakat setempat. Jika BPR mampu memberikan segala kemudahan sesuai dengan nilai-nilai lokal tersebut, maka hal itu tentu dapat merepotkan para pendatang baru di dunia kredit mikro, di mana produk bank atau lembaga keuangan non bank pada umumnya standar untuk seluruh wilayah, sehingga terkesan lebih kaku dan sering tidak sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai masyarakat setempat.

Sumber: Bank Indonesia
Selain menonjolkan nilai-nilai lokal, BPR juga harus terus inovatif dalam mengembangkan berbagai produk untuk skala mikro –yang bukan merupakan area bermain bank umum. Misal, dari sisi funding BPR dapat meluncurkan produk micro-saving yang memungkinkan orang menabung mulai dari seribu rupiah hingga seratus ribu rupiah. Agar hal ini dapat berjalan efisien sebagai sumber pendanaan murah bagi BPR, tentu produk semacam ini harus dibuat secara masif (besar) untuk memenuhi skala ekonomis –melalui kerjasama yang kohesif. Lebih lanjut, agar produk ini lebih menarik di masyarakat, tentu dapat diberikan berbagai gimmick lainnya, misal saja dengan mengkombinasikan dengan micro-insucance, dan sebagainya. Dari sisi lending, BPR harus tetap meluncurkan kredit-kredit mikro yang bukan menjadi sasaran bank umum. Sekali lagi, untuk mencapai skala ekonomis agar tercipta biaya overhead yang efisien, maka penyaluran kredit dapat dilakukan secara berkelompok atau dalam cluster tertentu disesuaikan dengan karakter masing-masing daerah dan atau usaha yang dibiayai.
Dengan demikian kehadiran bank-bank umum dan lembaga keuangan non bank kedalam dunia kredit mikro menjadi tidak lagi relevan sebagai pesaing bagi BPR. Di sisi lain, BPR akan tetap dapat menjadi tuan rumah di wilayah sendiri. Semoga tulisan ini dapat menjadi inspirasi bagi BPR untuk tetap berada di ”lautan biru” usaha mikro – kecil yang luas. [tulisan ini segera akan dimuat di majalah perbankan].