MENEBAK ARAH INDUSTRI BPR

Juni 7, 2009 - Leave a Response

Kini tingkat persaingan di dunia kredit mikro sudah mulai memasuki tahap ”pertumpahan darah.” Tidak kurang dari 10 bank dan lembaga keuangan berskala nasional kini ramai-ramai memperluas sayapnya untuk menjangkau calon-calon debitur mikro-kecil hingga pelosok-pelosok. Mereka antara lain: pemain tua BRI dengan BRI Unit, dan kini megembangkan ”Teras BRI” di lapak-lapak / los pasar tradisional, Bank Danamon dengan DSP, Bank Bukopin dengan Swamitra, BTPN dengan MUR, Bank Mayapada dengan MMU, Bank Mega dengan Mega Mitra, HSBC dengan HSBC Pinjaman, Citibank dengan Citi Finansial, dan sebagainya. Selain itu, kendati tidak memperluas unit layanannya, masih banyak bank umum yang secara aktif menawarkan produk pembiayaan mikro – kecil, sebut saja Bank Mandiri, NISP, Panin, Bumiputera, Buana, Dipo, Commonwealth, dan masih banyak lagi. Dari lembaga keuangan non bank, PNM yang selama ini bertindak sebagai wholseseller bagi LKM kini turun langsung dengan mengembangkan jaringan outlet ULaMM, Pegadaian juga terus memperluas kantor layanannya hingga pasar-pasar kecil, dan beberapa perusahaan multifinance pun tak mau kalah.

Kehadiran mereka memang secara signifikan mendongkrak kenaikan kredit mikro-kecil. Indikator perkembangan dari Bank Indonesia mencatat kenaikan kredit usaha kecil sebesar Rp. 51,926 triliun dalam 5 tahun terakhir menjadi Rp. 134,577 triliun pada bulan Maret 2009 lalu atau naik 1,6 kali. Tak mengherankan jika kehadiran mereka terus mendesak pasar kredit mikro yang selama ini menjadi area bermain BPR dan LKM lainnya. Kendatipun para pengamat sering menyatakan bahwa pasar kredit mikro masih teramat besar, namun benturan di lapangan secara nyata tetap terjadi. Bukti di lapangan menunjukan bahwa kanibalisme nasabah melalui proses take over merupakan hal lumrah, baik antara bank umum sendiri atau dengan BPR dan atau dengan LKM lainnya. Segala cara mereka lakukan demi memenangkan pertandingan memetik ”marjin besar” dari usaha mikro – kecil. Ada yang memberikan umpan bunga murah dengan memanfaatkan dana murah dari Pemerintah atau program penjaminan pemerintah, hingga ada yang memberikan layanan cepat seperti lazimnya rentenir. Pertarungan berdarah itulah yang mungkin akan banyak menelan korban, terutama pemain-pemain kecil, lalu jadilah ”lautan merah (red ocean)” –menurut  William Chang dalam buku ”Blue Ocean Strategy.” Dalam pertarungan itu, tentu hanya pemain yang ”terkuat” lah yang bakal menjadi juara. 

Misal, BRI Unit yang sudah lama bertengger menjadi leader, tentu jauh lebih beruntung karena selain telah memiliki customer based yang kuat dan SDM yang berpengalaman, bank ini tidak lagi dibebani biaya belanja modal (capex) yang besar. Demikian juga dengan Bank Danamon, beban penyusutan atas capex yang digunakan untuk membangun ratusan kantor DSP tentu sudah mulai berkurang. Tetapi bagi pendatang baru yang dananya pas-pasan, dapat dipastikan akan ”ngos-ngosan” dengan beban capex yang sangat besar untuk pembangunan kantor-kantor layanan (outlets). Dari informasi yang beredar rata-rata capex yang dibutuhkan untuk membangun sebuah outlet layanan berkisar antara Rp. 150 juta – Rp. 400 juta, belum lagi biaya overhead yang bersifat tetap yang harus dikeluarkan, berkisar antara Rp. 50 juta – Rp. 100 juta per bulan per outlet. Belum lagi penyiapan SDM, sistem, dan sebagainya yang membutuhkan biaya ekstra besar. Besarnya dana yang keluar tersebut memiliki dua mata pisau, pertama terjadinya opportunity loss untuk memperoleh kenaikan pendapatan bunga, dan kedua biaya tersebut tentu akan menggerogoti laba usaha. Maka wajar jika mereka bertarung hidup – mati mengejar skala ekonomis outstanding guna menutupi biaya-biaya yang sudah pasti terjadi itu. Jika tidak mampu, maka mata pisau itu akan menelan korban hingga tumbang di ”lautan merah.”

 Presentation1-ArahBPR

Sumber: Bank Indonesia

Dalam kondisi ini yang diuntungkan tentu para pelaku usaha mikro–kecil, mereka jadi memiliki keleluasaan untuk memilih layanan yang terbaik. Walaupun tingkat pendidikan para usaha mikro – kecil pada umumnya rendah, namun secara bertahap tapi pasti, mereka akan menggunakan akal sehatnya secara realistis untuk memilih layanan terbaik, dan sangat mungkin jika mereka pun akan pergi meninggalkan BPR yang tak tidak memberikan layanan terbaiknya. Secara alamiah, dalam jangka panjang para pemain kredit mikro tidak akan lagi dapat memperoleh ”marjin besar,” melainkan hanya akan memperoleh ”normal return.” Oleh karena itu, BPR yang kekuatannya relatif lebih kecil dibanding dengan bank-bank umum dan lembaga keuangan non bank, karena berbagai keterbatasannya, sebaiknya mulailah bergeser menghindari ”laut merah” itu dan carilah ”lautan biru (blue ocean)” yang menyejukkan agar tidak ditinggal nasabahnya.

 

Kembali ke Khitah

Jika kita bandingkan dengan bank umum pada periode yang sama, kredit yang diberikan BPR yang notabene semuanya adalah kredit mikro – kecil, dalam 5 tahun terakhir tumbuh 2 kali, menjadi Rp. 25,336 triliun pada Maret 2009 lalu. Ini menunjukan bahwa pertumbuhan kredit BPR masih lebih baik dari perkembangan kredit usaha kecil bank umum yang hanya 1,6 kali. Namun sayang, sejak awal tahun 2008 perkembangan kredit BPR mulai melambat, ketika para pendatang baru di dunia kredit mikro kecil mulai stabil beroperasi. Tentu hal itu perlu diwaspadai secara cermat, apakah kejadian itu hanya kejadian sesaat (siklikal) saja seiring dengan adanya krisis finansial global, atau jangan-jangan banyak BPR yang terjebak ikut-ikutan bertanding di ”lautan merah” melawan bank-bank umum dan lembaga keuangan non bank yang jauh lebih kuat.

Presentation2-ArahBPR 

Sumber: Bank Indonesia

 

Ribuan tahun lalu Sun Tzu telah mengajarkan seni perang yang salah satunya mengatakan bahwa apabila kekuatan lawan jauh lebih besar, maka janganlah kita maju berperang. Oleh karenanya segera pulanglah bagi para BPR yang terlanjur ikut terlibat pertempuran di ”lautan merah.” Bank Indonesia dengan visi Arsitektur Perbankan Indonesia (API) telah mengelompokan BPR kedalam bank dengan kegiatan usaha terbatas, di mana untuk saat ini setidaknya dibatasi dari wilayah operasi dan ragam produk layanan yang boleh diberikan. Namun demikian, justru dengan keterbatasan itulah seharusnya pelayanan BPR menjadi lebih fokus pada suatu wilayah tempat BPR itu berada. Dibanding dengan para pendatang baru, seharusnya BPR jauh lebih mengetetahui karakteristik wilayah, masyarakat dan potensi ekonominya, sehingga BPR –yang sering diidentikan dengan community bank dapat membangun relasi intensif dengan masyarkat sekitar. Dengan demikian, BPR dapat melakukan penyesuaian (customization) produk-produknya sehingga memiliki fleksibilitas sesuai dengan kebutuhan berdasarkan behavior dan nilai-nilai masyarakat setempat. Misal di Jawa Tengah, angsuran kredit disesuaikan dengan hari pasaran (pahing, legi, pon, wage, kliwon) atau dikombinaskan dengan hari kalender. Kredit modal kerja juga dapat diberkan untuk tenor harian, mingguan, atau tenor-tenor tertentu sesuai dengan behavior masyarakat setempat. Jika BPR mampu memberikan segala kemudahan sesuai dengan nilai-nilai lokal tersebut, maka hal itu tentu dapat merepotkan para pendatang baru di dunia kredit mikro, di mana produk bank atau lembaga keuangan non bank pada umumnya standar untuk seluruh wilayah, sehingga terkesan lebih kaku dan sering tidak sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai masyarakat setempat.

 Presentation3-ArahBPR

Sumber: Bank Indonesia

Selain menonjolkan nilai-nilai lokal, BPR juga harus terus inovatif dalam mengembangkan berbagai produk untuk skala mikro –yang bukan merupakan area bermain bank umum. Misal, dari sisi funding BPR dapat meluncurkan produk micro-saving yang memungkinkan orang menabung mulai dari seribu rupiah hingga seratus ribu rupiah. Agar hal ini dapat berjalan efisien sebagai sumber pendanaan murah bagi BPR, tentu produk semacam ini harus dibuat secara masif (besar) untuk memenuhi skala ekonomis –melalui kerjasama yang kohesif. Lebih lanjut, agar produk ini lebih menarik di masyarakat, tentu dapat diberikan berbagai gimmick lainnya, misal saja dengan mengkombinasikan dengan micro-insucance, dan sebagainya. Dari sisi lending, BPR harus tetap meluncurkan kredit-kredit mikro yang bukan menjadi sasaran bank umum. Sekali lagi, untuk mencapai skala ekonomis agar tercipta biaya overhead yang efisien, maka penyaluran kredit dapat dilakukan secara berkelompok atau dalam cluster tertentu disesuaikan dengan karakter masing-masing daerah dan atau usaha yang dibiayai.

Dengan demikian kehadiran bank-bank umum dan lembaga keuangan non bank kedalam dunia kredit mikro menjadi tidak lagi relevan sebagai pesaing bagi BPR. Di sisi lain, BPR akan tetap dapat menjadi tuan rumah di wilayah sendiri. Semoga tulisan ini dapat menjadi inspirasi bagi BPR untuk tetap berada di ”lautan biru” usaha mikro – kecil yang luas. [tulisan ini segera akan dimuat di majalah perbankan].

URGENSI KEBERADAAN APEX BANK BAGI BPR, DI TENGAH KEKERINGAN LIKUIDITAS DAN KETATNYA PERSAINGAN

Maret 1, 2009 - Leave a Response

           Gonjang-ganjing krisis finansial yang berawal dari negeri paman sam rupanya tidak saja menghantam lembaga-lembaga finansial raksasa di berbagai belahan dunia, tapi juga mencengkeram lembaga-lembaga keuangan nasional kita. Di Jakarta, hampir semua perusahaan sekuritas dan manajer investasi meradang dibuatnya. Sementara dunia perbankan nasional kita pun ikut terimbas, termasuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di dalamnya. Dari sisi kegiatan usaha BPR, kendati pertumbuhan kredit diperkirakan tumbuh sekitar 25% pada tahun 2008, namun dalam 6 bulan terakhir pertumbuhan tersebut cenderung melambat. Dari pertumbuhan 2,19% pada bulan Juni melambat menjadi 0,43% pada Nopember lalu. Dari sisi sumber pendanaan pun rupanya mengalami pergerakan yang sama, dari tumbuh 2,33% pada bulan Juni menjadi 0,19% pada Nopember, yang mana penopang pertumbuhannya masih didominasi oleh pertumbuhan deposito dan tabungan. Yang menarik dari kedua kegiatan usaha tersebut adalah perbedaan antara tingkat kecuraman (slope) perlambatan sumber pendanaan lebih besar dibanding dengan perlambatan kredit, sehingga menciptakan Loan to Deposit Ratio (LDR) yang cenderung meningkat, dari 82,55% pada Juni menjadi 84,79% pada Nopember. Artinya dalam 6 bulan terakhir pun BPR ikut menghadapi permasalahan likuiditas, sebagaimana yang dialami mayoritas bank umum dan lembaga keuangan lainnya.

Tabel Kegiatan Usaha BPR

 

 

 

Sayang, perlambatan kegiatan usaha BPR juga disertai dengan peningkatan NPL yang cenderung naik, dari 7,35% pada bulan Juni menjadi 9,95% pada Nopember. Kenaikan tersebut bukan saja karena terjadi perlambatan penyaluran kredit baru, namun secara nyata terjadi penurunan kualitas kredit yang mana NPL nominal pada bulan Juni sebesar Rp. 1,75 triliun menjadi Rp. 2,56 triliun pada Nopember. Kenaikan itu secara jelas langsung memangkas tingkat pengembalian dari aset (Return On Asset / ROA), yang semula pada bisa memberikan return sebesar 3,58% pada bulan Juni menjadi tinggal 2,91% pada Nopember. Dengan itu, tentu kita akan mudah menebak kinerja BPR secara keseluruhan. Ya, kinerja BPR cenderung menurun, lihat saja dari tingkat pengembalian modal (Return On Equity / ROE) pada bulan Juni sebesar 31,32% menjadi tinggal 25,45% pada Nopember.

 

Tabel Kinerja BPR

 

 

            Apakah penurunan kinerja tersebut semata-mata dampak dari mengetatnya likuiditas akibat krisis global? Wallahualam, yang pasti indikator-indikator di atas haruslah menjadi cermin bagi BPR untuk segera berbenah diri. Terlebih lagi kedepan BPR juga harus bersiap diri untuk berbagi pasar dengan bank-bank umum dan lembaga keuangan lainnya yang secara agresif masuk ke segmen mikro. Jangan salahkan kehadiran mereka masuk kedalam segmen mikro – kecil, karena hal itu hanyalah bagian dari dinamika bisnis yang selalu mencari titk keseimbangan. Bagaimana tidak, segmen mikro selama ini selalu memberikan return yang sangat menarik tentu juga menjadi incaran berbagai pihak. Di sisi lain, dorongan Pemerintah melalui penyediaan dana penjaminan yang sangat besar, dan Bank Indonesia melalui kebijakan relaksasi (penurunan bobot) tingkat risiko terhadap kredit mikro – kecil bank umum jelas meningkatkan kepercayaan diri bank umum untuk segera masuk kedalam segmen mikro. Oleh karenanya, kini hampir setiap hari media massa mewartakan tentang rencana berbagai bank umum untuk melakukan ekspansi jaringan secara besar-besaran guna menjangkau para pelaku usaha mikro – kecil itu.

            Sehubungan dengan itu, ada baiknya kita sebentar menengok beberapa tahun lalu ketika awal masuknya Danamon Simpan Pinjam (DSP) ke segmen mikro – kecil, para praktisi BPR dan LKM lainnya sangat mengkhawatirkan pasar mereka terancam akan tergerus. Namun dengan berjalannya waktu, kekhawatiran itu tidak terbukti, bahkan faktanya BPR beserta LKM Lainnya dan DSP, bahkan juga termasuk BRI Unit, ternyata masih sama-sama dapat menikmati return yang tinggi dan pertumbuhan yang sangat baik. Di situlah adanya keyakinan dari berbagai pihak bahwa pasar usaha mikro – kecil masih teramat besar untuk dilayani. Akankah fakta itu akan terulang kembali, ketika tingkat persaingan semakin sengit (dengan bertambahnya jumlah pelaku pasar) namun para pelaku pasar ingin tetap menikmati return dan tingkat pertumbuhan yang tinggi pula? Dalam teori pasar persaingan sempurna harapan itu bersifat anomali dan paradoks, namun sekali lagi, jawaban atas pertanyaan itu adalah wallahualam!

            Tak dapat dipungkiri bahwa pertumbuhan BPR selama ini sesungguhnya juga hasil dari sokongan bank-bank umum yang memberikan kontribusi tidak kecil, baik dalam bentuk linkage program ataupun pembiayaan modal kerja biasa (tanpa program). Namun kedepan, BPR tak lagi dapat berharap banyak dari sokongan itu. Sebagai indikator, pertumbuhan pada akun antar bank pasiva (yang didominasi oleh pinjaman dari bank umum) pada bulan Oktober – Nopember sudah pada angka minus 2,41% dan minus 2,81%. Indikator ini kemungkinan dapat menjadi rujukan adanya penghentian fasilitas pinjaman dari bank-bank umum ke BPR. Fenomena ini besar kemungkinan akan terus berlanjut, selain karena saat ini likuiditas bank umum dalam kondisi yang sangat ketat, tidak sedikit pula bank umum yang sedang mempersiapkan diri banting stir langsung terjun masuk kedalam segmen mikro – kecil.

Dalam kondisi sulit seperti itu, sesungguhnya BPR telah sadar bahwa relasi dengan bank umum tidak akan bersifat abadi. Ketika bank umum mulai menghentikan pembiayaannya kepada BPR, maka guna memenuhi kebutuhan likuiditasnya BPR pun tak mau kalah dengan melakukan penarikan dana-dananya yang selama ini ditempatkan secara tersebar (scatered) di bank umum. Net position (total dana BPR yang ditempatkan di bank umum dikurangi total fasilitas pinjaman yang diperoleh dari bank umum) yang selama ini kisarannya mendekati angka Rp. 2 triliun, mulai Juli 2008 lalu sudah berada dibawah angka Rp. 1 triliun, dan pada bulan Nopember sekitar Rp. 876 miliar. Namun demikian, kesadaran dan tindakan itu tentu tidak cukup memberikan solusi dalam jangka panjang, bahkan justru akan mengancam kondisi likuiditas BPR sendiri.

            Untuk mengatasi kesulitan likuiditas di masa yang akan datang, maka sangat bijak apabila BPR menggali kembali wacana pembentukan Apex Bank yang belakangan ini meredup dan terpendam dalam. Apex Bank bagi BPR yang salah satu fungsi pokoknya bertindak sebagai the lender of last resort (sebagai lembaga penyedia pinjaman terakhir bagi BPR, ketika tidak ada lagi lembaga lain yang bersedia memberikan pinjaman) tentu akan mengurangi keresahan bagi BPR dalam kondisi krisis likuiditas seperti ini. Bahkan sangat mungkin kondisinya akan segera berbalik arah, dimana hingga saat ini penempatan dana BPR di bank umum selalu lebih besar daripada pinjaman yang diterima BPR dari bank umum, setelah beroperasinya Apex Bank maka setiap dana BPR yang ditempatkan pada Apex Bank tersebut dapat digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman yang jauh lebih besar (dengan gearing ratio tertentu sesuai dengan hasil rating BPR yang bersangkutan). Artinya jika seluruh BPR anggota Apex Bank memiliki rating bagus, dan memenuhi kriteria untuk mendapatkan dana likuiditas, maka secara agregat pinjaman dari Apex Bank kepada BPR akan melampaui dana BPR yang ditempatkan di Apex Bank tersebut. Hal ini tentu akan memperlebar pendapatan bunga bersih (net interest margin) bagi BPR, karena peningkatan pendapatan bunga akan lebih cepat dibandingkan dengan biaya bunga yang harus ditanggung BPR atas dana yang ditempatkan di Apex Bank. Sebagai catatan, selama ini bunga atas dana BPR yang ditempatkan di bank umum lebih kecil ketimbang bunga yang dibayarkan oleh BPR ke nasabahnya. Artinya, selama ini BPR dengan sadar melakukan strategi negative spread sebagai biaya untuk menjaga likuiditasnya. Kedepan, ketika Apex Bank telah beroperasi secara efektif diharapkan akan meminimalisasi biaya likuiditas tersebut.

Setali dua uang, keberadaan Apex Bank bagi BPR tentu akan menciptakan ukuwah atau kebersamaan yang kuat dalam menghadapi pemain-pemain baru (new entrants) di segmen mikro. Kebersamaan tersebut bukan saja pada sisi penyaluran kredit, namun juga dalam penghimpunan dana masyarakat. Keberadaan Apex Bank yang pasti juga akan mendongkrak daya saing seluruh BPR anggota melalui penyediaan berbagai fasilitas layanan perbankan dan fitur-fitur produk sesuai kebutuhan nasabah. Misal saja, ketika Apex Bank terhubung kedalam jaringan remitansi internasional, maka bukan tidak mungkin BPR juga dapat menjadi agen-agen remitansinya. Demikian juga dengan masuknya Apex Bank kedalam jaringan ATM, payment gateway, dan seterusnya. Pada akhirnya, kebersamaan itu bukan semata-mata untuk menghadapi kondisi tingkat persaingan yang mendekati sempurna, melainkan juga untuk mendongkrak pendapatan BPR dalam bentuk fee based income.

            Urgensi merealisasikan pendirian Apex Bank yang kredibel hendaknya jangan berhenti pada tahap wacana, dan harus netral dari kepentingan politis. Keberadaan Apex Bank hendaknya lebih mengutamakan kepentingan bisnis guna memperkokoh industri BPR itu sendiri. Dalam tataran implementasi Apex Bank sebaiknya berbentuk bank umum dengan cakupan nasional (dapat berupa bank swasta maupun BUMN –bukan asing), dan harus tidak memiliki benturan kepentingan dengan kepentingan BPR, baik dalam penyaluran kredit maupun dalam penghimpunan dana masyarakat. Dengan demikian kredibilitas Apex Bank sebagai pengayom akan terus terjaga, karena Apex Bank sebagai induk BPR tidak akan bersaing head to head dengan anak-anaknya. Alasan mengapa Apex Bank harus berbentuk bank nasional adalah apabila lembaga tersebut berbentuk bank asing maka masih diperlukan beberapa langkah lagi untuk melakukan berbagai penyesuaian terhadap regulasi.

Sebagai wholeseller, Apex Bank tersebut hendaknya dapat beroperasi dengan sangat efisien, karena Apex Bank tidak akan mendapatkan  net interest margin (NIM) yang sangat besar untuk menutup biaya operasional (overhead). Selain itu, Apex Bank juga harus memiliki kemampuan fund raising dengan biaya bunga yang murah dan berjangka panjang sehingga pembiayaan ataupun penyediaan fasilitas likuiditas akan mudah terserap oleh BPR. Dengan demikian Apex Bank juga harus mempunyai akses yang baik terhadap sumber-sumber pendanaan semacam itu, misal hubungan dengan lembaga-lembaga donor, pemerintah, dan para pelaku pasar modal. Terakhir namun esensial, Apex Bank hendaknya juga melaksanakan dual system, yaitu konvensional dan syariah sekaligus guna mengakomodasi anggota BPR yang memiliki perbedaan prinsip bertransaksi.

            Belajar dari sejarah perjuangan bangsa kita, setelah kita tercerai-berai akibat politik divide et empera kolonial, akhirnya para pahlawan kita sadar bahwa kekuatan terbesar untuk menaklukan penjajah adalah dengan semangat persatuan, dengan slogan ”bersatu kita teguh bercerai kita runtuh.”  Maka dengan semangat perjuangan untuk meraih kemenangan, BPR tentu harus bersatu padu agar tetap teguh di tengah berbagai tekanan, baik saat ini maupun pada masa mendatang… [ditulis oleh Supriyono, dan dimuat di Media BPR edisi Februari 2009]

KITA MEMBERDAYAKAN UMKM, BENARKAH?

Desember 8, 2008 - Leave a Response

Siapa yang tak kagum dan terharu ketika mendengarkan seorang pejabat yang dikenal sangat merakyat, alim, “bersih” tanpa cacat, dan selalu bekerja ikhlas tanpa pamrih, sedang berpidato di depan khalayak menyerukan kepada semua pihak untuk terus menerus membantu masyarakat miskin dan para pelaku UMKM. Pidato yang ditutup dengan epilog pernyataan bahwa tanpa sadar hidup sang pejabat itu telah ia dedikasikan hanya untuk mengentaskan kemiskinan dan pemberdayaan UMKM. Hal itu ia lakukan semata-mata hanya untuk ibadah, titik. Melihat reputasi dan kredibilitas sang pejabat tersebut, hampir tak ada satu pun orang yang meragukan pidatonya. Luar biasa! Hampir semua yang hadir dalam orasi tersebut mengacungkan dua jempol dan angkat topi. Salut!

 

Tetapi ada satu hal yang cukup mengganjal, yang tidak sempat dijelaskan oleh sang pejabat itu. Jika selama ini ia berjuang untuk kaum miskin dan pelaku UMKM semata-mata hanya untuk ibadah, pertanyannya adalah ibadah itu untuk siapa? Bukankah ibadah itu untuk mendapatkan pahala bagi diri sendiri sebagai bekal dalam mengarungi kehidupan kekal nanti? Jika demikian, berarti sang pejabat itu adalah bukan orang yang tanpa pamrih. Apa yang ia lakukan selama ini hanyalah sebuah sarana bagi dirinya untuk ibadah, yang pada akhirnya akan membuahkan pahala dan keridhoan dari Tuhan untuk dirinya sendiri. Di situlah letak pamrih-nya.

 

No free lunch! Barangkali kalimat itulah yang paling mudah untuk mengekspresikan bahwa setiap insan yang memiliki akal sehat dipastikan selalu mencari keuntungan untuk memenuhi kepentingan pribadi, apapun dan di manapun aktivitasnya. Hanya saja bentuk dan kadar keuntungan pribadi untuk setiap insan masing-masing berbeda, ada yang menginginkan keuntungan berupa materi, pujian, pengakuan, ketenaran, kepuasan bathin, atau ada juga yang cukup mendapatkan pahala dan keridhoan dari Tuhan. Tentu masih banyak lagi ragam keuntungan yang hendak ddapat oleh setiap insan manusia. Secara alamiah, setiap insan selalu ingin memaksimalkan keuntungan pribadi yang akan diperolehnya, akibatnya secara terus menerus dan simultan terjadi tarik menarik kepentingan antar pribadi dan atau antar pihak. Oleh karena itu, terkadang orang melakukan segala cara agar kepentingan pribadinya dapat terpenuhi secara maksimal. Di situlah muncul apa yang disebut sebagai agency theory, teori persaingan pasar beserta teori ekonomi industri lainnya.

 

Karena banyaknya pertentangan kepentingan yang semakin ruwet, maka dalam rangka menciptakan ketertiban, dan meminimalkan “korban” kepentingan dibuatlah “aturan main” yang disebut sebagai hukum, norma dan etika. Kendatipun demikian, produk manusia itu sendiri terkadang masih saja sarat dengan kepentingan pribadi yang pada akhirnya tetap saja untuk memaksimalkan keuntungan pribadi-pribadi tertentu.

 

Dalam realitas dunia LKM, BPR, KSP, BMT, BRI, PNM, Pegadaian, dan lembaga lainnya adalah lembaga-lembaga yang secara nyata mencari “pamrih” dalam bentuk perolehan laba yang maksimal. Sedangkan pemberdayaan UMKM hanyalah sebagai sarana, yang karena penugasan atau karena pilihannya sendiri. Demikian juga dengan karyawan-karyawan yang ada dalam lembaga itu, sebagian besar dari mereka umumnya mencari pamrih materi berupa gaji/upah, sebagian lagi mencari pengakuan diri (pujian), pangkat/jabatan, kepuasan bathin, serta ketenangan hidup, dan sebagian kecil lainnya cukup mencari pahala saja dan ridho dari Tuhan mereka. Hal itu bukan hal yang harus ditabukan, karena dengan cara itulah dunia menjadi adil, dan menciptakan apa yang disebut win-win solution. Melalui cara itu UMKM menjadi lebih berdaya, di sisi lain lembaga-lembaga keuangan tersebut diatas juga tetap ikut berdaya melalui perolehan laba. Yakinlah tanpa memperoleh laba yang memadai, lembaga itu akan cepat gulung tikar dan tak akan lagi mampu memberdayakan UMKM secara berkesinambungan. Demikian juga dengan karyawan yang ada di dalamnya, tanpa mereka diberikan gaji/upah yang memadai pastilah mereka hengkang dari lembaga-lembaga itu, yang pada akhirnya pemberdayaan kepada UMKM pun dapat tersendat.

 

Dengan demikian, rasanya kita tak perlu lagi mentabukan bahwa sesungguhnya kita memberdayakan UMKM semata-mata untuk memenuhi kepentingan kita masing-masing. Sebaliknya, janganlah kita mendoktrinasi ataupun terdoktrinasi untuk menjadi orang “suci” yang selalu bersumpah serapah atas nama Tuhan bahwa kita tidak memiliki kepentingan apapun dalam memberdayakan orang miskin dan UMKM. Para orang miskin dan UMKM yang menjadi obyek pemberdayaan pun tahu bahwa kita sesungguhnya punya banyak kepentingan pribadi di balik pemberdayaan itu. Sudahlah, doktrin itu telah usang bung, sekarang saatnya menjadi insan yang lebih realistis!

Berkorban untuk Sesama

Desember 8, 2008 - Satu Tanggapan

Berkorban bukan dilihat dari nilai seekor kambing atau sapi, tetapi seberapa besar keikhlasan kita untuk berkorban bagi kemaslahatan (kebaikan) orang lain.

Untuk mengukur nilai keikhlasan akan lebih mudah: dengan bertanya kepada diri kita sendiri apakah kita bisa memberikan sebagian atau keseluruhan harta yang paling kita cintai untuk orang lain? Tentu pemberian itu diikuti dengan rasa senang, tanpa paksaan dan tanpa pamrih apapun.

Semoga korban kita diridhoi Allah SWT. Amin.

Halo rekans!

November 30, 2008 - Satu Tanggapan

Selamat datang di Blog Supriyono Soekarno. Ayo berbagi untuk kehidupan yang lebih baik…

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.