Siapa yang tak kagum dan terharu ketika mendengarkan seorang pejabat yang dikenal sangat merakyat, alim, “bersih” tanpa cacat, dan selalu bekerja ikhlas tanpa pamrih, sedang berpidato di depan khalayak menyerukan kepada semua pihak untuk terus menerus membantu masyarakat miskin dan para pelaku UMKM. Pidato yang ditutup dengan epilog pernyataan bahwa tanpa sadar hidup sang pejabat itu telah ia dedikasikan hanya untuk mengentaskan kemiskinan dan pemberdayaan UMKM. Hal itu ia lakukan semata-mata hanya untuk ibadah, titik. Melihat reputasi dan kredibilitas sang pejabat tersebut, hampir tak ada satu pun orang yang meragukan pidatonya. Luar biasa! Hampir semua yang hadir dalam orasi tersebut mengacungkan dua jempol dan angkat topi. Salut!
Tetapi ada satu hal yang cukup mengganjal, yang tidak sempat dijelaskan oleh sang pejabat itu. Jika selama ini ia berjuang untuk kaum miskin dan pelaku UMKM semata-mata hanya untuk ibadah, pertanyannya adalah ibadah itu untuk siapa? Bukankah ibadah itu untuk mendapatkan pahala bagi diri sendiri sebagai bekal dalam mengarungi kehidupan kekal nanti? Jika demikian, berarti sang pejabat itu adalah bukan orang yang tanpa pamrih. Apa yang ia lakukan selama ini hanyalah sebuah sarana bagi dirinya untuk ibadah, yang pada akhirnya akan membuahkan pahala dan keridhoan dari Tuhan untuk dirinya sendiri. Di situlah letak pamrih-nya.
No free lunch! Barangkali kalimat itulah yang paling mudah untuk mengekspresikan bahwa setiap insan yang memiliki akal sehat dipastikan selalu mencari keuntungan untuk memenuhi kepentingan pribadi, apapun dan di manapun aktivitasnya. Hanya saja bentuk dan kadar keuntungan pribadi untuk setiap insan masing-masing berbeda, ada yang menginginkan keuntungan berupa materi, pujian, pengakuan, ketenaran, kepuasan bathin, atau ada juga yang cukup mendapatkan pahala dan keridhoan dari Tuhan. Tentu masih banyak lagi ragam keuntungan yang hendak ddapat oleh setiap insan manusia. Secara alamiah, setiap insan selalu ingin memaksimalkan keuntungan pribadi yang akan diperolehnya, akibatnya secara terus menerus dan simultan terjadi tarik menarik kepentingan antar pribadi dan atau antar pihak. Oleh karena itu, terkadang orang melakukan segala cara agar kepentingan pribadinya dapat terpenuhi secara maksimal. Di situlah muncul apa yang disebut sebagai agency theory, teori persaingan pasar beserta teori ekonomi industri lainnya.
Karena banyaknya pertentangan kepentingan yang semakin ruwet, maka dalam rangka menciptakan ketertiban, dan meminimalkan “korban” kepentingan dibuatlah “aturan main” yang disebut sebagai hukum, norma dan etika. Kendatipun demikian, produk manusia itu sendiri terkadang masih saja sarat dengan kepentingan pribadi yang pada akhirnya tetap saja untuk memaksimalkan keuntungan pribadi-pribadi tertentu.
Dalam realitas dunia LKM, BPR, KSP, BMT, BRI, PNM, Pegadaian, dan lembaga lainnya adalah lembaga-lembaga yang secara nyata mencari “pamrih” dalam bentuk perolehan laba yang maksimal. Sedangkan pemberdayaan UMKM hanyalah sebagai sarana, yang karena penugasan atau karena pilihannya sendiri. Demikian juga dengan karyawan-karyawan yang ada dalam lembaga itu, sebagian besar dari mereka umumnya mencari pamrih materi berupa gaji/upah, sebagian lagi mencari pengakuan diri (pujian), pangkat/jabatan, kepuasan bathin, serta ketenangan hidup, dan sebagian kecil lainnya cukup mencari pahala saja dan ridho dari Tuhan mereka. Hal itu bukan hal yang harus ditabukan, karena dengan cara itulah dunia menjadi adil, dan menciptakan apa yang disebut win-win solution. Melalui cara itu UMKM menjadi lebih berdaya, di sisi lain lembaga-lembaga keuangan tersebut diatas juga tetap ikut berdaya melalui perolehan laba. Yakinlah tanpa memperoleh laba yang memadai, lembaga itu akan cepat gulung tikar dan tak akan lagi mampu memberdayakan UMKM secara berkesinambungan. Demikian juga dengan karyawan yang ada di dalamnya, tanpa mereka diberikan gaji/upah yang memadai pastilah mereka hengkang dari lembaga-lembaga itu, yang pada akhirnya pemberdayaan kepada UMKM pun dapat tersendat.
Dengan demikian, rasanya kita tak perlu lagi mentabukan bahwa sesungguhnya kita memberdayakan UMKM semata-mata untuk memenuhi kepentingan kita masing-masing. Sebaliknya, janganlah kita mendoktrinasi ataupun terdoktrinasi untuk menjadi orang “suci” yang selalu bersumpah serapah atas nama Tuhan bahwa kita tidak memiliki kepentingan apapun dalam memberdayakan orang miskin dan UMKM. Para orang miskin dan UMKM yang menjadi obyek pemberdayaan pun tahu bahwa kita sesungguhnya punya banyak kepentingan pribadi di balik pemberdayaan itu. Sudahlah, doktrin itu telah usang bung, sekarang saatnya menjadi insan yang lebih realistis!